Baru-baru ini pernyataan kembali muncul dari MUI.
Kali ini ketua MUI, KH Kholil Ridwan angkat bicara mengomentari salah
satu konser artis dunia ternama yang akan digelar di Jakarta. Lady GaGa.
"Haram hukumnya. Tiket yang sudah dibeli segera dikembalikan. Dia (Lady GaGa) bisa merusak moral umat Islam karena mengumbar aurat," ujarnya di sini.
Pernyataan ini memancing pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menyayangkan mudahnya MUI mengecap sesuatu haram. Padahal, tidak sedikit penggemar Lady GaGa di Indonesia yang sudah menanti-nanti konser ini sejak lama.
Bagaimana dengan kamu? Apakah kamu setuju dengan pendapat Ketua MUI bahwa konser Lady GaGa hukumnya haram? Atau justru kamu punya pendapat lain?
"Haram hukumnya. Tiket yang sudah dibeli segera dikembalikan. Dia (Lady GaGa) bisa merusak moral umat Islam karena mengumbar aurat," ujarnya di sini.
Pernyataan ini memancing pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menyayangkan mudahnya MUI mengecap sesuatu haram. Padahal, tidak sedikit penggemar Lady GaGa di Indonesia yang sudah menanti-nanti konser ini sejak lama.
Bagaimana dengan kamu? Apakah kamu setuju dengan pendapat Ketua MUI bahwa konser Lady GaGa hukumnya haram? Atau justru kamu punya pendapat lain?
Ketua MUI: Nonton Lady GaGa, Haram! - Yahoo! OMG! Indonesia
http://id.omg.yahoo.com/news/ketua-mui-nonton-lady-gaga-haram-031100846.htmlBaca 'Ketua MUI: Nonton Lady GaGa, Haram!' di Yahoo! OMG! Indonesia. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Kholil Ridwan menegaskan pendapatnya soal konser penyanyi internasional Lady GaGa yang akan berlangsung bulan Juni mendatang. Katanya, haram hukumnya menyaksikan konser Lady GaGa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar