TEMPO.CO ,
Jakarta-Komisi Hukum
DPR baru saja melakukan kunjungan kerja ke dua negara, Jerman dan
Prancis. Mereka berangkat untuk mencari masukan merampungkan rancangan
revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke mana sajakah
mereka berkunjung?
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Hati
Nurani Rakyat, Syarifuddin Sudding menyatakan selama sembilan hari 14
perwakilan komisi hukum menemui sejumlah institusi. "Kami mengunjungi
lembaga hukum yang terlibat upaya pemberantasan korupsi," ujar Sudding
di Gedung DPR, Selasa, 13 Maret 2012. Menurut Sudding rombongan berangkat pada 3 Maret 2012 menuju Jerman. Setelah itu mengunjungi Prancis dan kembali ke tanah air pada 12 Maret 2012. Di Jerman selain menemui Duta Besar RI untuk Republik Federasi Jerman, rombongan juga berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Hukum Parlemen Negara Jerman.
Di Prancis, rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kedutaan besar RI untuk Prancis, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehakiman, dan Kementerian Keuangan. Menurut Sudding, di kedua negara rombongan mempelajari upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi sehingga indeks korupsi di kedua negara sangat rendah. "Kami melihat di sana budaya malu untuk korupsi itu sangat tinggi. Ilmu inilah yang ingin kami ambil," tutur Sudding.
Di Jerman, dia melanjutkan pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan dengan penguatan fungsi pengawasan internal di setiap lembaga. Lembaga negara juga secara tegas menolak pemberian dalam bentuk hadiah dan bentuk lain untuk menghindari benturan kepentingan. "Kami juga melihat di Jerman komitmen partai politik sangat tinggi untuk memberantas korupsi."
Di Prancis, Komisi Hukum mendalami peran tiga institusi utama dalam pemberantasan korupsi yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Kehakiman dan Kepolisian. Juga ada institusi yang khusus mengamati perubahan harta kekayaan pejabat negara
Sudding mengatakan dari seminggu lebih perjalanan ke dua negara Eropa ini, Komisi menilai butuh penguatan peran pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia KPK juga harus bisa mengembangkan budaya malu korupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Kunjungan kerja ke Prancis dan Jerman ini menurut Suding sudah mendapat persetujuan resmi DPR melalui Surat Keputusan DPR yang ditandatangani Marzukie Alie. Tim dipimpinan oleh Muhammad Nasir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Aziz Syamsuddin dari Partai Golkar. Rombongan dari Demokrat diwakili Subyakto, Eddy Sadeli, Suhartono Widjaya, dari Golkar diwakili Nudirman Munir, dan Dodi Reza Alex Nurdin.
Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada Eva Kusuma Sundari, Ahmad Basara, dari FPKS ada Aboe Bakar Al Habsy, Partai Amanat Nasional diwakili Taslim, Partai Persatuan Pembangunan diwakili Ahmad Yani, Fraksi Kebangkitan Bangsa ada Bahruddin Nasori, dan Sarifuddin Sudding dari Hanura. Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya yang tidak mengirimkan wakil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar